Kumpulan artikel seputar pertanian & perikanan

Asas, Falsafah, Tujuan, dan Fungsi Penyuluhan

Salam persahabatan buat Sobat semua !, kabar baik tentunya bagi Sobat semua. Sekarang kita akan mengulas tentang Asas, Falsafah, Tujuan, dan Fungsi Penyuluhan."Sebelum lebih jauh mengenal penyuluhan, ada baiknya kita mengetahui dasar - dasar atau sendi - sendi dalam penyuluhan itu sendiri. Hal yang paling mendasar untuk diketahui sehubungan dengan penyuluhan antara lain yaitu : asas penyuluhan, falsafah penyuluhan, dan fungsi penyuluhan. Berikut ini adalah penjelasan 3 hal tersebut :
Asas Penyuluhan
Di dalam UU RI No. 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan disebutkan bahwa penyuluhan diselenggarakan berasaskan : demokrasi, manfaat, kesetaraan, keterpaduan, keseimbangan, keterbukaan, kerja sama, partisipatif, kemitraan, berkelanjutan, berkeadilan, pemerataan, dan bertanggung gugat. Makna dari asas penyuluhan tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Demokrasi : kebijakan yang diambil dalam kegiatan penyuluhan benar - benar merupakan hasil kesepakatan bersama (masyarakat, pemerintah, dan penyuluh)
  2. Manfaat : para stakeholder yang terkait dengan kegiatan penyuluhan dapat mengetahui manfaat yang akan diperoleh dari kegiatan penyuluhan tersebut
  3. Kesetaraan : memberikan kesamaan hak kepada masyarakat pendatang, penduduk asli, kelas atas, menengah, maupun bawah dalam pengambilan keputusan
  4. Keterpaduan : melibatkan unsur - unsur terkait secara menyeluruh
  5. Keseimbangan : memperhatikan hak dan kewajiban secara seimbang untuk memperoleh efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya
  6. Keterbukaan : membangun kerangka kebebasan aliran informasi bagi semua pihak dan mudah dipahami
  7. Kerjasama-Kemitraan : memberdayakan peranan swasta dan masyarakat secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya masing - masing dalam bentuk kerjasama (sinergi dan jejaring kerja) dengan memperhatikan kebutuhan riil mereka
  8. Partisipatif : setiap warga masyarakat memiliki hak suara yang sama dalam proses pengambilan keputusan
  9. Berkelanjutan : penyelenggaraan penyuluhan hendaknya terus - menerus, berkesinambungan, tidak terputus dan parsial
  10. Berkeadilan : memberikan kesempatan yang sama baik terhadap laki - laki maupun perempuan dalam upaya meningkatkan dan memelihara kualitasnya
  11. Pemerataan : memberikan kesamaan hak kepada masyarakat (perkotaan, pedesaan, daerah terpencil) secara proporsional untuk mencegah seminimal mungkin adanya kesenjangan sosial maupun ekonomi yang dapat menyebabkan konflik
  12. Bertanggung gugat : setiap pengambil keputusan dan pelaksanaan kegiatan selalu dapat dipertanggungjawabkan.
Falsafah Penyuluhan
Falsafah dapat diartikan sebagai suatu pandangan hidup. Dalam penyuluhan, falsafah yang digunakan haruslah berpijak pada pentingnya pengembangan individu dalam perjalanan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Oleh karenanya terdapat empat hal penting yang harus diperhatikan oleh penyuluh yaitu :
  1. Penyuluh harus bekerjasama dengan masyarakat, bukan bekerja untuk masyarakat
  2. Penyuluh tidak boleh menciptakan ketergantungan, tetapi harus mendorong kemandirian
  3. Penyuluhan harus mengacu pada terwujudnya kesejahteraan
  4. Penyuluhan harus mengacu pada peningkatan harkat dan martabat manusia sebagai individu, kelompok, dan masyarakat umumnya
Dengan demikian, dalam penyuluhan harus mengandung unsur - unsur sebagai berikut :
  1. Pendidikan untuk mengubah pengetahuan, sikap, dan keterampilan (PSK)
  2. Membantu masyarakat agar mereka mampu menolong dirinya sendiri (help the poor to help themselves) ---- harus ada kepercayaan dari pelaku utama
  3. Belajar sambil melakukan sesuatu ---- timbul keyakinan atas kebenaran yang diajarkan
Tujuan Penyuluhan
Kegiatan penyuluhan memiliki tujuan sebagai berikut :
  1. memperkuat pengembangan pertanian, perikanan, serta kehutanan yang maju dan modern dalam sistem pembangunan yang berkelanjutan;
  2. memberdayakan pelaku utama dan pelaku usaha dalam peningkatan kemampuan melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran, dan pendampingan serta fasilitasi;
  3. memberikan kepastian hukum bagi terselenggaranya penyuluhan yang produktif, efektif, efisien, terdesentralisasi, partisipatif, terbuka, berswadaya, bermitra sejajar, kesetaraan gender, berwawasan luas ke depan, berwawasan lingkungan, dan bertanggung gugat yang dapat menjamin terlaksananya pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan;
  4. memberikan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi pelaku utama dan pelaku usaha untuk mendapatkan pelayanan penyuluhan serta bagi penyuluh dalam melaksanakan penyuluhan;
  5. mengembangkan sumber daya manusia, yang maju dan sejahtera, sebagai pelaku dan sasaran utama pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan.
Fungsi Penyuluhan
Fungsi penyuluhan adalah sebagai berikut :
  1. memfasilitasi proses pembelajaran pelaku utama dan pelaku usaha;
  2. mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumber daya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya;
  3. meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha;
  4. membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan;
  5. membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha;
  6. menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan;
  7. melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang maju dan modern bagi pelaku utama secara berkelanjutan.

Referensi :
  1. UU RI No. 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan
  2. Tim Pusbangluh. 2008. Modul Dasar - Dasar Penyuluhan Perikanan. Kumpulan Modul Kegiatan Peningkatan Kompetensi Dasar Bagi Penyuluh Perikanan. Jakarta
  3. Setiana, Lucie. 2004. Teknik Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat. Ghalia Indonesia. Bogor
"
Source : http://larvaikan.blogspot.com/2010/10/asas-falsafah-tujuan-dan-fungsi.html


asalnya sembilu dari buluh

Jika dianyam jadikan tampian

Kami menyusun jarinya sepuluh

Salah dan silaf mohonlah dimaafkan



Video yang berkaitan dengan Asas, Falsafah, Tujuan, dan Fungsi Penyuluhan


Related Post

0 Komentar untuk "Asas, Falsafah, Tujuan, dan Fungsi Penyuluhan"

Back To Top