Hallo sobat blogger semua !, pastinya dalam kondisi yang sehat wal'afiat bukan sobat semua ? Amiin. Kita akan mencoba mengangkat bahasan tentang DAD Kalteng Tetap Ngotot."
Source : http://aman-kalteng.blogspot.com/2012/08/dad-kalteng-tetap-ngotot.html
�Sumber : Kalteng Pos
�
PALANGKA RAYA - Meski maklumat tersebut mendapat rekasi pro dan kontra dari berbagai kalangan, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng rupanya masih tetap ngotot menjadikan rekomendasi mereka, sebagai acuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melakukan verifikasi terhadap calon kepala daerah. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DAD Kalteng Sabran Achmad yang mengatakan bahwa usul tersebut harus dipatuhi oleh KPU. "DAD mengendaki agar Kalteng wajib untuk dipimpin oleh putera daerah. Dalam hal ini secara yuridis, DAD berpedoman terhadap Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak yang dibentuk oleh Gubernur Kalteng Dr (HC) Agustin Teras Narang SH," tegas sabran saat berbincang dengan Kalteng Pos di kediamannya, Kamis (2/8) kemarin. Sabran yang juga didampingi Damang Adat Kecamatan Hanau Kebupaten Seruyan Sunartio Masra dan Mantir Adat Saman mengatakan, KPU yang ditempatkan di Kalteng juga wajib untuk mematuhi peraturan tersebut. Dalam hal ini maklumat dari Lembaga Adat terhadap pencalonan. Perda tersebut disahkan oleh DPRD Kalteng sendiri. Untuk itu, seharusnya dewan mendukung sepenuhnya semua kebijakan yang digaris bawahi oleh Perda 16 Tahun 2008 tersebut. "Boleh saja ada anggota dewan yang mengatakan bahwa Rekomendasi dari DAD ini tidak bisa dipaksakan ke KPU. Kami juga tidak memaksa kepada calon yang tidak mengindahkan rekomendasi ini. Namun DAD tidak akan mundur dari kebijakannya," ucap Sabran. Ditambahkannya, tidak ada maksud lembaga adat yang dipimpinnya untuk melakukan intervensi terhadap KPU, namun lebih daripada itu, bahwa hal tersebut hanya untuk menegakan aturan kelembagaan sesuai dengan Perda. Adanya maklumat tersebut merupakan tindak lanjut dari Kongres Tahun 2011, serta dilajutkan ke Samarinda dengan empat gubernur. "Secara lengkap disebutkan bahwa Gubernur, Walikota serta Bupati wajib putera daerah. Definisi kami tidak lain adalah putera daerah itu orang yang berasal dari suku dayak. Bukan orang yang lama tinggal di Kalteng, sehingga disebut putra daerah," ungkapnya. Sabran juga berpesan kepada masyarakat Kalteng, agar selalu menjaga kondisi yang aman dan tertib menjelang pemilihan umum kepada daerah yang akan digelar di berbagai kabupaten tahun 2012 dan 2013 mendatang. Masyarakat dihimbau untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan di tengah kemajemukan."Source : http://aman-kalteng.blogspot.com/2012/08/dad-kalteng-tetap-ngotot.html
Madah diungkap santun bitara
Pantun dilantun mengusik hati
Salah dan silap tutur bicara
Pohon diampun seikhlas hati
0 Komentar untuk "DAD Kalteng Tetap Ngotot"