Hai! Apa kabar Sobat semua? Saya yakin Anda sehat. Jika tidak, smoga Sobat lekas sembuh dari penyakitnya? Kali ini kita akan membuka tema tentang BBM Naik, Upah Buruh Harus Naik."
Jakarta - Anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan kenaikan harga BBM harus diikuti kenaikan upah buruh. "Tidak bisa harga BBM naik 40 persen, inflasi 7,2 persen, ongkos angkutan naik, barang-barang naik, upah tidak naik. Logikanya bagaimana?" kata Rieke usai rapat paripurna DPR, Senin, 17 Juni 2013.
Rieke menjelaskan, jumlah buruh formal mencapai 37 persen, riilnya bisa lebih dari itu. Kenaikan upah yang diterima mereka hanya sekitar 12 persen pada 2012. "Dimana logikanya untuk kesejahteraan rakyat?" katanya.
Rieke mengajak kaum buruh untuk menuntut kenaikan upah setinggi kenaikan harga BBM. "Kenaikan upah 40 persen," katanya.
Semalam, rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013. Pengesahan APBN Perubahan ini jadi penanda segera direalisasikannya kenaikan harga BBM. Musababnya, dalam anggaran tersebut ada asumsi kuota BBM jika harga BBM jadi dinaikkan dan ada alokasi dana untuk kompensasi BBM.
Dengan RAPBN Perubahan tersebut, defisit anggaran diklaim pemerintah bisa dicegah melewati 3 persen.
Rieke menegaskan, menaikkan harga BBM bukan solusi untuk menghindari jebolnya defisit anggaran. "Fiskal bisa lewat SAL (sisa anggaran lebih), SBN (surat berharga negara), realokasi anggaran kementerian dan lembaga. Fiskal bisa diselamatkan," katanya.
Ia menambahkan, PDI Perjuangan bahkan punya rancangan anggaran yang diklaim bisa menyelamatkan defisit anggaran tanpa harus menaikkan harga BBM.
Rieke pun mempertanyakan triliunan uang yang tak bisa dipertanggungjawabkan pemerintah seperti dilansir dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebut setoran ke IMF yang mencapai Rp 38 triliun, dana operasional SKK migas Rp 1,3 triliun dan keuntungan dari hulu migas Rp 340 triliun. Menurut dia, jika uang ini masuk kas negara, masalah defisit anggaran sudah selesai.
SUMBERKalau naik yg ini sih 1000% setuju banget,,,!!!! "
Source : http://andi-news-online.blogspot.com/2013/06/bbm-naik-upah-buruh-harus-naik.html
BBM Naik, Upah Buruh Harus Naik
Jakarta - Anggota Fraksi Partai PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan kenaikan harga BBM harus diikuti kenaikan upah buruh. "Tidak bisa harga BBM naik 40 persen, inflasi 7,2 persen, ongkos angkutan naik, barang-barang naik, upah tidak naik. Logikanya bagaimana?" kata Rieke usai rapat paripurna DPR, Senin, 17 Juni 2013.
Rieke menjelaskan, jumlah buruh formal mencapai 37 persen, riilnya bisa lebih dari itu. Kenaikan upah yang diterima mereka hanya sekitar 12 persen pada 2012. "Dimana logikanya untuk kesejahteraan rakyat?" katanya.
Rieke mengajak kaum buruh untuk menuntut kenaikan upah setinggi kenaikan harga BBM. "Kenaikan upah 40 persen," katanya.
Semalam, rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2013. Pengesahan APBN Perubahan ini jadi penanda segera direalisasikannya kenaikan harga BBM. Musababnya, dalam anggaran tersebut ada asumsi kuota BBM jika harga BBM jadi dinaikkan dan ada alokasi dana untuk kompensasi BBM.
Dengan RAPBN Perubahan tersebut, defisit anggaran diklaim pemerintah bisa dicegah melewati 3 persen.
Rieke menegaskan, menaikkan harga BBM bukan solusi untuk menghindari jebolnya defisit anggaran. "Fiskal bisa lewat SAL (sisa anggaran lebih), SBN (surat berharga negara), realokasi anggaran kementerian dan lembaga. Fiskal bisa diselamatkan," katanya.
Ia menambahkan, PDI Perjuangan bahkan punya rancangan anggaran yang diklaim bisa menyelamatkan defisit anggaran tanpa harus menaikkan harga BBM.
Rieke pun mempertanyakan triliunan uang yang tak bisa dipertanggungjawabkan pemerintah seperti dilansir dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menyebut setoran ke IMF yang mencapai Rp 38 triliun, dana operasional SKK migas Rp 1,3 triliun dan keuntungan dari hulu migas Rp 340 triliun. Menurut dia, jika uang ini masuk kas negara, masalah defisit anggaran sudah selesai.
SUMBER
Source : http://andi-news-online.blogspot.com/2013/06/bbm-naik-upah-buruh-harus-naik.html
         Demikianlah yang dapat kami sampaikan mengenai BBM Naik, Upah Buruh Harus Naik yang menjadi bahasan kita kali ini, tentunya banyak kekurangan dan kelemahan kerena terbatasnya pengetahuan saya dan banyak berharap kepada para pembaca yang budiman untuk memberikan kritik saran kepada saya. Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi saya khususnya dan para pembaca. Aamiin !
0 Komentar untuk "BBM Naik, Upah Buruh Harus Naik"