Salam sejahtera buat sobat semuanya, semoga selalu diberi kebahagiaan dan kesejahteraan yang abadi. Hari ini kita akan mencoba membahas tentang Rokok Sebagai dalih, tidak masuk akal."
Pernahkah pemerintah, atau siapa saja yang punya "gagasan kreatif" itu, melakukan survey tentang keampuhan kalimat itu? Perokok semakin bertambah banyak, perusahaan rokok semakin menjamur. Bahkan, pemalsu merk rokok terkenal bermunculan. Mungkin saja pemerintah menyadari hal itu, namun kebingungan mengatasinya. Lagi-lagi, pemerintah mengeluarkan peraturan tentang larangan merokok di tempat umum. Mungkin peraturan itu akan diberlakukan di Jakarta, meniru negara-negara maju, atau mungkin meniru negara tetangga, Singapura.
Memang, dari hasil penelitian, rokok itu tidak baik bagi kesehatan. Hanya saja, para perokok, tampaknya, mempunyai dalih yang tidak kalah menggelikan: "Hei, bukankah banyak penderita kanker yang tidak merokok? Bukankah banyak orang yang tiba2 jantungnya berhenti bukan karena perokok?" Mengapa pemerintah tidak menutup perusahaan rokok saja?
Industri rokok menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit, mulai dari penanaman tembakau hingga pabrik rokok. Konon, negara kita sangat bagus untuk tanaman tembakau. Lagi pula, cukai rokok yang masuk kas negera lumayan besar.
Negara maju mana pun, termasuk Singapura, bukan berarti dapat dijadikan tolok ukur dalam membuat kebijakan. Jika negara-negara maju itu menyadari bahwa rokok merusak kesehatan, kemudian ada peringatan atau bahkan peraturan tentang pelarangan merokok, bukanlah gagasan kreatif. So what?
Siapasaja ingin sekadar menyajikan gagasan gila. Bagaimana?
Cobalah para pengusaha rokok melakukan hal- sebagai berikut.
Source : http://nurwanasalindring.blogspot.com/2013/12/rokok-sebagai-dalih-tidak-masuk-akal.html
Yuk Thalak 3 Pada Rokok Sekarang juga!!
�
Peringatan Pemerintah :
�Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, gangguan kehamilan dan janin�
Apa arti kalimat itu? Bagi pemerintah, tentu saja itu merupakan "gagasan kreatif" agar seluruh perusahaan rokok mencantumkan kalimat itu pada bungkus produk mereka. Tujuannya, agar para perokok, setelah membaca kalimat itu, menjadi ketakutan dan menghentikan "kegiatan buruk"-nya. Bagi perusahaan rokok, yaaahhhh...., ikuti saja ketentuan pencantuman kalimat itu, seolah-olahsekadar hiasan, tanpa greget. Bagi perokok, kalimat itu tidak berpengaruh apa-apa. Siapasaja hanya senyum dikulum berusaha memahami "lawakan" itu.Pernahkah pemerintah, atau siapa saja yang punya "gagasan kreatif" itu, melakukan survey tentang keampuhan kalimat itu? Perokok semakin bertambah banyak, perusahaan rokok semakin menjamur. Bahkan, pemalsu merk rokok terkenal bermunculan. Mungkin saja pemerintah menyadari hal itu, namun kebingungan mengatasinya. Lagi-lagi, pemerintah mengeluarkan peraturan tentang larangan merokok di tempat umum. Mungkin peraturan itu akan diberlakukan di Jakarta, meniru negara-negara maju, atau mungkin meniru negara tetangga, Singapura.
Memang, dari hasil penelitian, rokok itu tidak baik bagi kesehatan. Hanya saja, para perokok, tampaknya, mempunyai dalih yang tidak kalah menggelikan: "Hei, bukankah banyak penderita kanker yang tidak merokok? Bukankah banyak orang yang tiba2 jantungnya berhenti bukan karena perokok?" Mengapa pemerintah tidak menutup perusahaan rokok saja?
Industri rokok menyerap tenaga kerja yang tidak sedikit, mulai dari penanaman tembakau hingga pabrik rokok. Konon, negara kita sangat bagus untuk tanaman tembakau. Lagi pula, cukai rokok yang masuk kas negera lumayan besar.
Negara maju mana pun, termasuk Singapura, bukan berarti dapat dijadikan tolok ukur dalam membuat kebijakan. Jika negara-negara maju itu menyadari bahwa rokok merusak kesehatan, kemudian ada peringatan atau bahkan peraturan tentang pelarangan merokok, bukanlah gagasan kreatif. So what?
Siapasaja ingin sekadar menyajikan gagasan gila. Bagaimana?
Cobalah para pengusaha rokok melakukan hal- sebagai berikut.
- Hapus tulisan "Peringatan Pemerintah: Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin".
- Gantilah dengan tulisan "10% dari hasil penjualan rokok ini disalurkan untuk pembiayaan pengobatan bagi penderita kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin".
- Lebih dipertajam lagi, gantilah tulisan peringatan itu dengan tulisan "10% dari penjualan rokok ini digunakan untuk penelitian tentang pengobatan kanker, serangan jantung, paru-paru, impotensi. gangguan kehamilan dan janin"..., dsb.
- Perusahaan rokok benar-benar melakukan penelitian tentang obat itu, dengan biaya 10% dari hasil penjualan rokoknya. Secara berkala, perusahaan rokok menyajikan perkembangan hasil penelitian mereka di media massa.
Nah, dari itu semua, secara moral, para perokok dapat disebut sebagai "pahlawan". Mereka membeli rokok sekaligus membantu pembiayaan penelitian tentang penyakit-penyakit mengerikan itu. Dua tahun, lima tahun, sepuluh tahun, atau entah tahun keberapa nanti, sangat mungkin obat penyakit kanker dan sebagainya itu benar-benar ditemukan jika dilakukan dengan sungguh-sungguh. Apa yang terjadi kemudian?
Pada bungkus rokok bukan lagi ada tulisan PERINGATAN PEMERINTAH: .... dst. tetapi ada merk rokok tertentu terdapat tulisan, "MEROKOK ROKOK INI SEKALIGUS SEBAGAI PENGOBATAN PENYAKIT KANKER". Merk rokok lainnya tercantum, "MEROKOK INI SEKALIGUS SEBAGAI PENGOBATAN PENYAKIT JANTUNG". Merk rokok lainnya mencantumkan tulisan, "MEROKOK ROKOK INI SEKALIGUS SEBAGAI PENGOBATAN PENYAKIT PARU-PARU". Ada pula merk rokok menghiasi bungkusnya dengan tulisan, "MEROKOK ROKOK INI SEKALIGUS MEMBUAT SEHAT WANITA HAMIL DAN JANIN". Bahkan, tidak heran apabila ada rokok yang bungkusnya bertuliskan, "MEROKOK ROKOK INI SEKALIGUS SEBAGAI OBAT KUAT BAGI PRIA LEMAH SYAHWAT".
Nah, orang di seluruh dunia akan berebut belajar merokok. Perusahaan rokok Indonesia yang berhasil dengan penemuan itu memiliki hak patent atas penemuan tersebut. Cukai yang masuk kas negara tentu sangat-sangat besar. Ekspor tembakau berlimpah, tembakau merupakan komoditas ekspor andal bagi Indonesia. Devisa negara pun pasti luar biasa.
Sayangnya, Siapasaja bukan ahli kimia, bukan ahli obat, bukan sinshe, bukan pula seorang dukun sehingga tak mampu berkiprah dalam penemuan luar biasa itu. Paling tidak, Siapasaja cukup bahagia dengan gagasan gila ini. Bagi para pengusaha rokok yang kebetulan membaca gagasan gila ini, dan terinspirasi untuk malakukannya, silakan saja. Gagasan ini gratis bagi siapa saja yang mampu memahami pemikiran Siapasaja. Jika kemudian berbaik hati dan menghargai gagasan ini, transfer saja 0,001% hasil penjualan rokok ke rekening Siapasaja dan 0,999% ke masjid-masjid di sekitar perusahaan Anda. Hahahahahaha.
Sourch: kak isnan.
"Sourch: kak isnan.
Source : http://nurwanasalindring.blogspot.com/2013/12/rokok-sebagai-dalih-tidak-masuk-akal.html
         Akhir kata semoga postingan tentang Rokok Sebagai dalih, tidak masuk akal yang saya buat ini dapat bermanfaat untuk pembaca sekalian.
0 Komentar untuk "Rokok Sebagai dalih, tidak masuk akal"