Gimana nih hari ini kabarnya sobat semua ?, he he yang pastinya lagi bahagia dan sehat kan sobat semua !. Topik kita kali ini adalah Rp 3,8 M Dana CD PT TPL ke Humbahas Masih Mengendap."
"
Source : http://perkasaberita.blogspot.com/2013/02/rp-38-m-dana-cd-pt-tpl-ke-humbahas.html
Senilai Rp 3,8 M Dana CD PT TPL ke Humbahas Masih Mengendap
Dolok Sanggul-andalas
Sebanyak Rp 3,8 M dana community development(CD) PT Toba Pulb Lestari, Tbk (PT TPL Tbk) ke Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) masih mengendap di kas PT TPL tanpa bisa dinikmati masyarakat Humbahas dalam peningkatan taraf hidup. Tak tangung-tanggung, pengendapan uang dana CD/CSR yang bersumber dari 1 persen penjualan bersih PT TPL itu sudah berlangsung hingga enam tahun terhitung tahun 2005-2012. Hal itu dibenarkan Humas PT TPL Tbk, Lambertus Siregar saat dikonfirmasi andalas via selulernya, kemarin.
Lambertus merinci, dana CD/CSR yang belum terealisasi ke Humbahas yakni tahun 2006 sebesar Rp 128.397.814, tahun 2006 Rp 161.248.967, tahun 2007 Rp 730.442,771, tahun 2008 Rp 1.249.318.556, tahun 2009 Rp 700.222.431, tahun 2010 Rp 873.354.604. �Sisa dana CD/CSR yang belum terealisasi ke Kabupaten Humbahas sejak tahun 2005-2010 adalah sebanyak RP 3,8 M,�jelas Lambertus.
Mantan Seminaris itu menambahkan, sepanjang dalam koridor hukumyang berlaku, pihaknya akan segera mencairkan dana CD/CSR itu bilamana Pemkab Humbahas membutuhkan.
Sekaitan dengan itu, usai rapat kordinasi Uspida Pemkab Humbahas dengan PT TPL di Kantor Bupati Humbahas, Kadis Kahutanan Pemkab Humbahas Ir Happy Silitonga kepada wartawan mengatakan sesuai dengan kesepakatan tiga belah pihak (Pemkab Humbahas, PT TPL Tbk, Tim Independen-red) tanggal 26 September 2012 lalu di Gedung Uniland lantai II Medan adalah bahwa pencairan dana CD/CSR PT TPL lebih mengacu pada PP Nomor 2 Tahun 2012 tentang dana Hibah. Sehingga dana CD/CSR itu bias dimasukkan dalam kas APBD Pemkab Humbahas.
Happy melanjutkan, dana CD yang bersumber dari PT TPL Tbk yang masuk ke APBD Humbahas akan dikelola dan diperuntukkan kepada masyarakat yang paling membutuhkan atau yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung oleh keberadaan PT TPL serta daerah yang dilewati angkutan yang membawa bahan bakunya sesuai dengan juknis maupun juklak terkait penyalurannya.
Disingung kapan sisa dana CD/CSR PT TPL itu akan disalurkan ke kas APBD Pemkab Humbahas, mantan pejabat Pemkab Tapteng itu, hanya bisa tersenyum dan tak dapat memastikan. �Kita tunggu sajalah. Secepatnya mungkin akan disalurkan,�singkatnya. (AND)
Source : http://perkasaberita.blogspot.com/2013/02/rp-38-m-dana-cd-pt-tpl-ke-humbahas.html
         Demikianlah kupsan kita tentang Rp 3,8 M Dana CD PT TPL ke Humbahas Masih Mengendap ini, semoga bermanfaat dan menambah pengetahuan para pembaca. Saya mohon maaf apabila ada kesalahan ejaan dalam penulisan kata dan kalimat yang kurang jelas, dimengerti, dan lugas.Karena saya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari kesalahan Dan saya juga sangat mengharapkan saran dan kritik dari para pembaca. Sekian penutup dari saya semoga dapat diterima di hati dan saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.
0 Komentar untuk "Rp 3,8 M Dana CD PT TPL ke Humbahas Masih Mengendap"